You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Ajukan Pembatalan Enam Sertifikat Warga Jalan Raya Menceng
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

2 Sertifikat Lahan di Jl Raya Menceng Dibatalkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah mengajukan permohonan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membatalkan sertifikat tanah di Jalan Raya Menceng, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.

Dua dari enam sertifikat tanah warga di Jalan Raya Menceng sudah dibatalkan. Sisanya masih dalam proses di BPN

"Dua dari enam sertifikat tanah warga di Jalan Raya Menceng sudah dibatalkan. Sisanya masih dalam proses di BPN," kata Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Senin (2/5).

Ia mengatakan, penerbitan enam sertifikat lahan di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terjadi beberapa tahun lalu melalui proses ajudikasi BPN Jakarta Barat.

Bangunan di Jl Menceng Raya Dibongkar

"Tapi, kami sudah meminta BPN Jakarta Barat membatalkan sertifikat karena lahan sepanjang 1,5 kilometer di Jalan Raya Menceng merupakan fasos fasum milik Pemprov DKI yang telah dibebaskan oleh PT Sarana Jaya pada tahun 1974," ujarnya.

Namun, lanjut Anas, selama berpuluh tahun lamanya, lahan yang telah dibebaskan tersebut tidak kunjung dilakukan pembangunan jalan. Alhasil, warga pun kembali mendirikan bangunan  di lahan fasos fasum milik Pemprov DKI.

"Penertiban yang digelar hari ini dalam rangka pengamanan aset milik Pemprov DKI dan penanggulangan kemacetan di sepanjang Jalan Raya Menceng. Setelah ditertibkan, akan dibangun jalan selebar 24 meter dengan panjang 1,5 kilometer," tandasnya.

Anas pun memastikan ratusan pemilik bangunan di sepanjang Jalan Raya Menceng tidak akan menerima ganti rugi maupun relokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14126 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1998 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1820 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1407 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1099 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik